RUU PEMBANGUNAN PERDESAAN DIBAHAS DI TINGKAT PANJA
Rancangan Undang-undang tentang Pembangunan Perdesaan yang sekarang ini sedang dibahas di tingkat Pansus, Kamis (10/9) mulai masuk pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri pagi itu, selain melanjutkan pembahasan DIM, juga pembentukan Panja. Wakil Pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU tersebut selain Menteri Dalam Negeri, juga Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum.
Adapun Pimpinan Panja RUU tentang Pembangunan Perdesaan adalah Ketua Pansus Sumaryoto (F-PDIP), empat wakil pimpinan yang lain yaitu Mustokoweni Murdi (F-PG), Yusuf Supendi (F-PKS), H. Anwar Yunus (F-PD) dan Marwan Jafar (F-KB).
Direncanakan tanggal 10 sampai dengan 12 September 2009 Panja akan melakukan konsinyering. Tanggal 17 September 2009 direncanakan Ketua Pansus akan melaporkan pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan di Paripurna.
Tanggal 28 September 2009, Panja akan melaporkan ke Pleno Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat I serta penandatanganan draft RUU tentang Pembangunan Perdesaan.
Sebelum DPR mengakhiri masa baktinya pada akhir September tepatnya tanggal 29 September 2009 direncanakan RUU ini dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk Pengambilan Keputusan Tingkat II (pengesahan RUU dimaksud). (tt)